Wargata.com, NTB,- Anggota Sat Sabhara Polres Sumbawa kembali melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam. Setelah di Labuhan dan Moyo Hilir, kali ini, penggerebekan dilakukan di Desa Maronge, Kecamatan Maronge. Kamis (13/08)
Dari penggerebekan tersebut diamankan barang bukti berupa 2 jam dinding, 1 lembar kain gelanggang dan 3 unit sepeda motor. Semetara para pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, Iptu Sumardi S.Sos., membenarkan adanya penggerebakan tersebut. Dikatakan, penggerebekan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Burhanuddin, bersama Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, S.H., dan Kasi Propam Ipda Juni Mujihartono.
Lanjut Sumardi, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Saat penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui ketadangan petugas ke TKP.
"Para pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan anggota Sat Sabhara, dan meninggalkan barang bukti di TKP. Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut," Jelasnya Sumardi.
(TimWar / HS)