Wargata.com, NTB,- Polsek Cakranegara berhasil memediasi keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Pasien covid-19 yang meninggal dunia atas nama Ni Nengah Sulisetya Ariani (36), warga Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara Kota Mataram. Pasien meninggal dunia diruang perawatan RSUD Provinsi setelah lima hari dirawat secara intensif oleh petugas.
Pasien dinyatakan meninggal dunia Minggu malam (09/08/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Magfur tetap siaga di RSUD Provinsi NTB. Kapolsek lalu memberikan imbauan kepada keluarga pasien. Zaki menyampaikan, agar keluarga dapat sabar dengan musibah tersebut. Lalu meminta keluarga untuk bersedia melakukan proses pemakaman sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Melalui pendekatan dan mediasi yang diupayakan petugas akhirnya bisa meyakinkan keluarga dan menerima jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan, kemudian oleh keluarga diputuskan untuk dilakukan upacara pengabenan pada hari Senin sekitar pukul 10.00 Wita di kuburan Pura
Dalem Karang Jangkong. ‘’
Dalam kasus ini keluarga menyatakan menerima dan tidak keberatan jenazah diupacarakan sesuai protokol Covid-19. Keluarga ikhlas dengan musibah ini,’’ ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaki Magfur.
Setelah mediasi disepakati. Jenazah sempat ditempatkan di ruang jenazah RSUD Provinsi NTB. Keluarga dan warga juga diimbau untuk selalu mematuhi protokol Covid-19. Mediasi dan kegiatan tersebut juga dihadiri Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gede Putu Ekawana Prasta selaku Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) yang bertugas saat itu.
Mediasi dan pendekatan dilakukan petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Dengan deteksi dini, petugas sigap untuk mengarahkan agar jenazah pasien covid-19 dimakamkan sesuai tata laksana protokol kesehatan. Tutupnya.
(TimWar / HS)