Wargata.com, NTB,- Pelaksanaan patroli dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Lombok Barat Kembali Terjun Laksanakan Patroli malam di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Patroli ini kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Batu Layar dengan sasaran terhadap lokasi hiburan malam, sabtu. (8/8)
Mengantisipasi semakin merebaknya kasus Covid 19, Kasat Polairud Polres Lombok Barat Iptu Turmuzi selaku Perwira Pengawas (Pawas) pada malam itu memimpin langsung jalannya patroli bersama Wakapolsek Senggigi Iptu I Wayan Sugiana.
Iptu Turmuzi selaku Pawas menjelaskan patroli tersebut dilakukan dalam rangka mengecek kembali alat kelengkapan dalam menerapkan Protokol kesehatan Covid - 19 di tempat hiburan malam.
"Kami, jajaran Polres Lobar bersama Polsek Senggigi dan Koramil Gunung Sari mengerahkan personil patroli ke tempat hiburan malam yang terus kami pantau apakah penerapan protokol kesehatan covid-19 sudah dilaksanakan atau belum di setiap tempat." Ujarnya.
Adapun pelaksanaannya dilakukan secara humanis tersebut yakni dengan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan protokol kesehatan yang tersedia di tempat tempat hiburan dimaksud.
"Saat giat himbauan, masih terdapat beberapa tempat yang masih belum maksimal dalam memenuhi kelengkapan protokol kesehatan, namun tak sedikit juga yang telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19," lanjutnya.
Pasalnya, minggu lalu pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengecekan di wilayah tersebut namun masih banyak yang belum memenuhi kelengkapan dalam penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid - 19.
"Minggu lalu kami sudah berikan teguran kepada beberapa pihak pengelola agar melengkapinya, dan pihak pengelola menyanggupi hal tersebut," tegasnya.
Oleh karenanya, tim gabungan tersebut melancarkan kegiatan patrolinya dan kembali melakukan monitoring terhadap kegiatan malam tersebut.
Lanjutnya, Turmuzi menekankan kepada pihak pengelola agar benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada para pegawai dan pengunjungnya.
"Kami juga menekankan kembali kepada beberapa pihak pengelola yang masih belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan yang apabila tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi tegas yang diberikan kepada pengelola," pangkasnya.
(TimWar / HS)