Wargata.com, Sulsel,-- Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Polres Enrekang Desa Tindalun Brigpol Syaepul S., giat patroli dialogis dengan kepala Desa Tindalun Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (21/7/20)
Bhabinkamtibmas adakan koordinasi dengan kepala desa Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Anggeraja Bhabinkamtibmas melakukan cangkru’an bareng warga di rumah kebun warga “mulai dari pemuda hingga orang tua harus di ingatkan akan bahaya miras oplosan,apabila mengetahui penjual minuman keras segera hubungi Polsek Anggeraja untuk penanganan lebih lanjut”ujar Brigpol Syaepul
“Saya berharap masyarakat semakin faham dan mengerti bahayanya miras, miras di larang agama, pemerintah dan juga tidak baik untuk keaehatan”imbuhnya
Di tempat terpisah Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., menyampaikan “penjual dan peminum minuman keras oplosan bisa di ancam dengan hukuman Tindak Pidana Ringan(Tipiring). pungkas Kapolsek
(TimWar / HS)