Wargata.com, Sulsel,- Operasi (Ops) Patuh 2020 yang digelar Polres Pangkep mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga tanggal 5 Agustus 2020 dengan sasaran utama tidak menggunakan Helm standar, melawan arus dan pengemudi dibawah umur.
Pada hari kedua Ops Patuh tanggal 24 Juli 2020 yang dilaksanakan Polres Pangkep menjaring 34 pelanggar roda dua dengan berbagai jenis pelanggaran.
Operasi yang dilaksanakan didepan Pos Lantas jalan Sultan Hasanuddin sebanyak 16 pelanggar dan jalan Cendana samping Kantor Polres Pangkep sebanyak 18 pelanggar
"Pelanggaran yang terjaring rata-rata tidak menggunakan helm dan dibawah umur" ujar Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh Zakir.
Hal Senada dikatakan Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, S.IK., mengatakan bahwa Polda Sulsel menekankan 3 jenis pelanggaran yaitu, Pertama tidak menggunakan Helm Standar, Kedua pengemudi dibawa umur, dan Ketiga Pelanggar melawan arus.
"Kapolda menekankan tiga jenis pelanggaran, tidak memakai helm, dibawa umur dan melawan arus" kata Kapolres.
(TimWar/HS)