Wargata.com, Sulsel,- Pada Pelaksanaan hari pertama operasi patuh 2020 Sat Lantas Polres Gowa mengelar penindakan Kepada Pelanggar lalu lintas, Kamis 23/07/2020 di Jalan KH. wahid Hasyim Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa Sekitar pukul 09.30 wita.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., mengatakan untuk Operasi patuh tujuannya yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk Tertib dalam berkendara dan mematuhi Protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Selain itu, AKP Mustari, S.H., menjelaskan jenis jenis Pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam opererasi patuh 2020 yakni :
- Melawan Arus
- pengendara dan penumpang R2 yang tidak menggunakan Helm SNI
- melanggar Marka / Rambu
- penggunaan Sirine dan Rotator yang tidak sesuai ketentuan.
- Kelengkapan surat surat kendaraan.
Meski operasi patuh di laksanakan pada masa Adaptasi kebiasaan baru (AKB) namun tindakan hukum yang di kedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,pungkas AKP Mustari, S.H.
Di ruang yang berbeda Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, S.IK., M.H., menegaskan kepada Personil yang melaksanakan tugas di lapangan selama Operasi Patuh 2020, Wajib menggunakan masker dan sarung tangan agar terhindar dari penularan Covid 19.
(TimWar / KS)