Wargata.com, NTB,- Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum Polres Lombok barat, tim gabungan operasi patuh Gatarin 2020 Sat Lantas Polres Lombok barat Dishub Kab. Lombok Barat, DANPOM IX Udayana dan Brimob Polda NTB, yang digelar selama 14 hari kedepan, Senin (27/7/20).
Kasubbag Humas Polres Lombok barat Iptu Ketut Sandiarsa mengatakan untuk Data jumlah pelanggar Lalu lintas selama Operasi Patuh Gatarin 2020 Wilayah Hukum polres Lombok barat sudah melakukan penilangan sebanyak 348 pelanggar.
“Selama 5 hari petugas gabungan Operasi Patuh Gatarin 2020 berhasil menilang 348 didominasi pengendara tidak menggunakan helm,” ungkapnya
Selain itu petugas selama lima hari menggelar razia banyak menemukan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety bell) sehingga diberikan sanksi tegas berupa tilang ditempat
“Selain pengendara yang tidak mengunakan helm banyak juga pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Gatarin 2020 petugas lebih mengedepankan sikap persuasif dan humanis untuk menghindari gesekan dengan warga masyarakat.
“Ada 3 kreteria penindakan dalam Ops Patuh Gatarin 2020 ini yaitu tidak penggunakan Helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, (safety bell) serta mobil open cap mengangkut orang tidak sesuai dengan peruntukannya” terangnya"
Pada Ops Patuh Gatarin 2020, petugas gabungan tetap melakukan imbauan terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan mempergunakan sabun, memakai masker dan menjaga jarak hal itu penting untuk memutus pandemi Covid 19
“Dalam giat tersebut petugas gabungan tetap memberikan himbuan dan edukasi terhadap pengendara agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19,” himbaunya
Dalam kegiatan tersebut Kepolisian Resot Lombok Barat terus menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan2 hukum berlalu lintas, disiplin berlalu lintas, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif dan aman.
(TimWar / HS)