Wargata.com, NTB,- Seorang Lelaki, Bangun (30) Warga Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut yang diduga telah melakukan pemerasan terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian, Kamis (23/07/20)
Pelaku Terduga diamankan oleh pihak Polsek Kuta sekitar Pukul 12.20 Wita. setelah mendapatkan informasi, bangun melakukan pemerasan terhadap para muda mudi sedang berlibur di Kawasan Bukit Meresek Desa setempat, Ia melancarkan aksinya mengambil barang milik korban dengan anggapan berbuat hal yang tidak- tidak padahal bukan muhrim.
Kapolsek Kuta, Iptu M Fijri, menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi didapat dari masyarakat dan korban, bahwa kuat dugaan melakukan pemerasan terhadap para pengunjung sedang pacaran, yang mana Pelaku memalak korban dengan alasan korbannya sudah melakukan asusila, padahal korban hanya selfie dengan kekasihnya.
“Jadi benar kita amankan pelaku pemerasan dan dari informasi yang beredar bahwa pelaku sering melakukan pemerasan terhadap pasangan pemuda pemudi sedang berduaan diatas bukit, dengan tuduhan telah melakukan perbuatan asusila. Padahal para korban hanya sedang berfoto-foto, kemudian pelaku mengambil paksa Handpone serta uang korban sambil mengancam,” ungkap Iptu M Fitri.
Fijri menegaskan, apa dilakukan oleh pelaku memang sangat mencoreng dunia pariwisata yang ada di Lombok Tengah, Pasalnya ditengah semangat Pemda untuk membangun sektor pariwisata maka seharusnya aksi semacam ini tidak terjadi, Karena seharusnya masyarakat diberikan pelayanan dengan baik agar mereka merasa aman dan nyaman untuk berkunjung ke daerah itu.
“Kita akan melakukan pengembangan, karena kita menduga bahwa pelaku ini sering melancarkan aksi pemerasan terhadap wisatawan terutama pasangan muda- mudi. Hal itu tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak citra baik destinasi wisata kita dan Orang akan takut untuk datang jika aksi kriminalitas masih terjadi,” terangnya.
(TimWar / HS)