Wargata.com, Sulsel,- Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan oleh jajaran Polres Majene,dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Baruga Dhua Dan Desa Buttu Baruga Aipda Muchlis Nur dalam giat memberikan sosialisasi stop pungutan liar (pungli) kepada warga binaannya di Dusun Bunga Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur. (9/7/20)
Perbuatan pungli tidak di benarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” Aipda Muchlis Nur
Dalam himbauan dan kampanyenya tersebut, Aipda Muchlis Nur juga melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa dan perangkat Desa serta masyarakat agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli.
”Tindakan Pungli yang di maksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar hukum“, jelasnya.
(TimWar / HS)