Wargata.com, NTB,- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumbawa, terus melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres setempat.
Selain upaya penangkapan, juga dilakukan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan barang haram itu.
Kegiatan ini rutin dilakukan. Dimana, Kasat Narkoba Iptu Masdidin, S.H., bersama anggota mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan himbauan dan mengajak masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkotika jenis apapun.
"Menindaklanjuti perintah bapak Kapolda dan perintah Dir Resnarkoba Polda NTB memberikan himbauan stop narkoba kepada masyarakat. Kemarin kita laksanakan di Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes," kata Kasat, Senin (20/07/20) di ruang kerjanya.
Menurut Kasat, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan kewajiban semua orang termasuk masyarakat pada umumnya. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat jika menemukan tindakan penyalahgunaan narkotika, agar dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Informasinya akan kami tindaklanjuti. Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor," tegasnya.
Selain memberikan himbauan stop narkoba tambah Kasat, juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Mengingat saat ini masih mewabahnya Covid-19. Kemudian juga, dalam kegiatan tersebut Iptu Masdidin bersama anggota turut menempelkan stiker Kampung Sehat NTB sebagai bentuk promosi serta mengajak masyarakat untuk mensukseskan Lomba Kampung Sehat.
(TimWar / HS)