-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Hadiri Rapat di Kantor Desa Tindalun

    Admin 4 - Andini sulastri
    09/07/20, 12:44 WIB Last Updated 2021-10-21T11:28:30Z
    Wargata.com, Sulsel,-- Selaku Anggota Polri yang mengemban tugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas, Brigpol Syaepul S., selaku Bhabinkamtibmas Desa Tindalun Polsek Anggeraja Polres Enrekang, selalu berusaha hadir dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di Desa Binaannya, Kamis (9/7/20).

    Seperti pada saat Brigpol Syaepul S., menghadiri undangan dari pihak Desa dalam rangka kegiatan Rembuk Stunting (pertumbuhan kurang normal) serta musyawarah Desa  dalam Rangka RKP Desa tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tindalun Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dan dihadiri oleh kepala puskesmas Bambapuanh, Camat Anggeraja, Kepala Desa Tindalun beserta perangkat desa, Bidan Desa beserta kader posyandu Desa Tindalun, Koordinator PPL Desa Tindalun, Ketua BPD Desa Tindalun, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Staf Kecamatan Anggeraja, Tokoh agama, tokoh pemuda, toko masyarakat serta masyarakat Desa Tindalun.

    Adapun tujuan kegiatan Rembuk Stunting yaitu pencegahan usia dini anak yang pertumbuhannya kurang normal atau kerdil, mulai dari awal kehamilan agar para ibu hamil selalu memeriksakan kandungannya setiap bulan sampai melahirkan dan melaksanakan pola hidup sehat seperti pemberian makanan tambahan dan vitamin secara berkala karena penyakit Stunting merupakan penyakit yang sudah mendunia.

    Disela-sela pelaksanaan Rembuk Stunting tersebut, Brigpol Syaepul S., menyampaikan himbauan tentang selalu memperhatikan protokol kesehan, selalu pake masker apabila keluar rumah, memakai baju lengan panjang, serta kaos tangan, dan selalu jaga jarak, mengingat saat ini sedang adanya virus corona yg ada di tengah-tengah masyarakat. Himbau Syaepul.

    Selanjutnya Brigpol Syaepul S., juga berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mendengar adanya kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban di Masyarakat. ” Ujarnya

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +