-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Balai Mediasi, Selesaikan Masalah Ditingkat Bawah

    Alam - Admin 2
    23/07/20, 09:16 WIB Last Updated 2021-10-21T16:07:32Z
    Wargata.com, NTB,- Dalam upaya memberikan akses kepada warga masyarakat dalam penyelesaian sengketa ditingkat bawah melalui mediasi. Camat Sekotong bersama Polsek Sekotong serta sejumlah instansi terkait mengelar kegiatan silaturrahmi dan koordinasi terkait menindak lanjuti surat pengurus balai mediasi Kabupaten Lombok Barat yang berlangsung di ruang Camat  Sekotong, Rabu (22/07/20).

    Ketua Balai Mediasi Lombok Barat L. Supratman mengatakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini dilakukan bahwa balai mediasi tersebut nantinya digunakan untuk musyawarah yang hasil musyawarah akan dibuatkan suatu kesepakatan perdamaian. katanya

    Untuk anggota Balai mediasi di Kabupaten Lombok Barat yang telah dikukuhkan pada tanggal 18 juli 2020 tersebut berjumlah 18 orang “ jelas Supratman

    Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta S.H., menyambut baik  dengan adanya  balai mediasi yang dibentuk di Kecamatan Sekotong  hal itu nantinya  dapat membantu tugas pihak kepolisian khususnya Polsek sekotong. Terlebih kasus ringan seperti permasalahan permasalah  keluarga, masalah warisan dapat diselesaiakn di balai mediasi.

    “Kami sangat menyabut  baik  adanya Balai Mediasi ini,  penyelesaian  kasus-kasus ringan  dan harapan  kami semoga ini dapat disegerakan untuk memudahkan persoalan-persoalan ditingkat bawah sebelum di bawa ke ranah Hukum atau Pengadilan ,”ucapnya Kapolsek Sekotong

    Camat sekotong, H. Toni merespon baik  Balai Mediasi ini terbentuk karena bisa meyelesaikan permasalahan di tingkat bawah dan tidak serta Merta langsung melambung ketingkat atas kemudian terkait perkara perdata.

    “Saya berharap semua permasalahan yang bisa diselesaikan di Balai Mediasi dan tidak langsung keranah hukum, dan  di Balai Mediasi ini juga nantinya dapat digunakan untuk pelatihan,” ujarnya

    Sementara itu salah seorang  perwakilan KUA mengatakan Balai Mediasi ini sangat membantu kami jika nantinya mampu juga di gunakan sebagai balai nikah, dan mediasi terkait pernikahan dini yang sering terjadi di usia dini ini sering terjadi permasalahan dan nantinya bisa kita arahkan ke Balai Mediasi.

    Adapun hasil dari kegiatan silaturahmi dan koordinasi yaitu antara lain Menyegerakan untuk menyiapkan wadah Balai Mediasi di tingkat Kecamatan maupun Desa dan untuk mediator ditingkat  Desa adalah Mediator yang sudah bersertifikat dan  terlatih  mampu dianggap netral dalam mengambil keputusan yang nantinya didampingi oleh tokoh Agama dan Masyarakat serta dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat.

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +