Wargata.com, Sulsel,- Polda Sulawesi Selatan mengadakan rapat dengan Wakawuri membahas tentang penertiban aspol Mappaodang yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra M. H. di Lobby Lantai 1 Mapolda Sulsel, Selasa (2/6/2020).
Rapat penertiban Barang Milik Negara (BMN) aset Polri berupa Aspol Mappaodang Makassar ini merupakan upaya Polda Sulsel dalam penertiban anggota yang tinggal di tempat tersebut.
Dalam rapat ini Wakapolda Sulsel didampingin oleh Irwasda Polda Sulsel KBP Andi Fairan, Kabidkum Polda Sulsel KBP Hambali, dan Ka Yanma Polda Sulsel AKBP Nurdin.
Rapat ini dihadiri juga beberapa purnawirawan polri dan wakawuri polri yang tinggal di aspol Mappaoddang untuk menyampaikan keluhan terkait penertiban aspol Mappaoddang.
Wakapolda Sulsel menyampaikan, tindak lanjut dari rapat ini akan dilaksanakan pendataan ulang.
“Nanti kami akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui siapa yang baru dan siapa yang lama,” ungkap Wakapolda Sulsel.
"Para warga aspol Mappaoddang diharapkan untuk membuat surat ijin penempatan di Yanma bagi personil yang aktif maupun tidak aktif," tutup Wakapolda Sulsel.
(TimWar / HS)