-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Shabu di Motor Honda Scoopy Tanpa Tuan Diamankan Polisi

    Alam - Admin 2
    01/06/20, 18:42 WIB Last Updated 2021-10-21T15:49:25Z
    Wargata.com, Banten,- Jajaran Polsek Pandeglang dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan narkoba jenis shabu.

    Dalam penyelidikan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan R2 berikut barang bukti lainnya berupa narkoba jenis shabu yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Raya AMD Lintas Timur Kelurahan Kadomas Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Kamis 28 Mei 2020 lalu.

    Barang haram tersebut diketahui setelah beberapa warga setempat mencurigai keberadaan 1 unit motor R2 merk Honda Scoopy terparkir di pinggir jalan depan Kadomas.

    Dari keterangan seseorang warga setempat bernama Parman kepada awak media,  mengatakan, kalau keberadaan motor terparkir itu ketika dirinya sekitar pukul 07:00 WIB pada hari Kamis hendak bekerja sebagai buruh bangunan di dekat TKP. Dia pun, melihat 1 (satu) unit sepeda Motor Merk Honda Scoopy yang terparkir dipinggir jalan.

    Merasa curiga Parman pun memberitahukan rekan kerjanya Makmun, dan mereka berdua berinisiatif melihat dan mengecek langsung kendaraan tersebut.

    “Sekitar pukul 10:30 WIB, kami cek kendaraan tersebut, dan kami lihat posisi kunci kendaraan yang masih menggantung di kunci kontaknya, dan disekitar kendaraan terlihat barang barang berserakan berupa helm, kotak rokok, korek gas dan air mineral,” kata Parman

    Setelah dilakukan pengecekan, dan masih ada rasa penasaran Parman dan Makmun kemudian melaporkan temuan tersebut kepada tokoh masyarakat setempat saudara Toton dan kepada Ketua RT 01 Kp. kadomas Mulyadi.

    Mendapat laporan dari Parman, sekitar pukul 11:45 WIB, selaku Ketua RT Mulyadi pun berinisiatif memberitahukan informasi tersebut melalui via telepon selular kepada anggota Babinkambtibmas Kelurahan Kadomas Brigadir Eka Mulyadi
    “Saya dan Pak Eka langsung mendatangi lokasi temuan tersebut,” terang Mulyadi

    Dikatakan Mulyadi, ketika dilakukan penggeledahan kendaraan berlangsung Kapolsek Pandeglang Kompol Doharon Siregar  yang sedang melaksanakan giat patroli pun melintas di lokasi TKP.

    “Kapolsek Pandeglang bersama anggota Bhabinkamtibmas, menggeledah sepeda motor tersebut, dan ditemukan bungkus permen yang di dalamnya ada bungkusan plastik kecil ternyata berisi narkoba jenis shabu,” kata Mulyadi

    "Benar, Satuan Resnarkoba Polres Pandeglang, telah mengamankan barang bukti 1 unit motor R2 dan narkoba jenis shabu yang ditinggalkan pemiliknya," terang Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Akhmad Deny pada Wargata.com, Senin (01/06/2020), membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media.

    Barang bukti yang diamankan, kata Kasat Narkoba, yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru, No Pol A 5719 OF, 31 (tiga puluh satu) bungkus bekas permen mentos yang berisi narkoba jenis shabu, 9 (sembilan) bungkus bekas permen mentos yang berisi narkoba jenis shabu, 1 (satu) buah air soft gun, 3 (tiga)  buah korek api gas dan 1 (satu) buah pipa kaca untuk bong.

    “Sementara terkait dengan pemilik kendaraan ataupun pelakunya masih dalam penyelidikan,” tutup AKP Akhmad Deny.

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +