Wargata.com, NTB,- Seorang ayah berinisial NU (43) tega mencabuli anak Kandungnya sendiri yang masih status Pelajar bertempat di Dusun Mumbu Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Selasa (02/06/20).
Melalui pihak Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyampaikan pada Media Wargata.com bahwa, Dugaan Pencabulan terhadap anaknya yang berinisial RN (16) dilakukan saat tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali
Selanjutnya ketika pulang ke Kampung pada Tahun 2017 bersama kedua orang tuanya, yang mana NU kembali berulah tertanggal 31 Mei 2020, sekitar pukul 24.00 Wita, dengan meraba/meremas bagian Dada RN anak kandungnya sendiri.
Hal itu diketahui berawal dari paman RN yang curiga setelah mendapatkan informasi dari sejumlah Warga bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah Kandungnya sendiri.
Dengan demikian Paman dari RN sebut saja Syarif memanggil RN untuk dimintai keterangannya, Ia pun mengaku terustran dan membenarkan kejadian itu.
Akibat dari perbuatan tersebut pelaku NU didatangi massa sekitar pukul 19.45 Wita, untuk menghakimi atas apa yang dilakukannya, namun massa sempat dihentikan oleh Kepala Desa Mumbu.
Mendengar informasi itu, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris langsung memerintahkan Anggota Timsus dan piket SPKT untuk segera mendatangi TKP.
Saat di TKP, anggota Timsus dan KA SPKT Polsek Woja mendapati massa sudah mengelilingi rumah terduga NU yang sedang diamuk massa dan bersimbah darah akibat amukan massa, beruntung nya anggota Timsus Polsek Woja dengan gerak cepat dan berhasil mengevakuasi terduga dari amukan massa.
Melalui PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyampaikan bahwa, saat evakuasi berlangsung yang dilakukan Timsus sempat mendapat perlawanan dari massa dengan melempari batu sehingga mengenai kepala anggota polsek woja yang melakukan evakuasi dan mengalami luka bocor pada bagian kepala, berkat kesiagapan personil Polri yang ada di TKP situasi bisa di redam serta terduga pelaku bisa dievakuasi ke Polres Dompu. Jelasnya Aiptu Hujaifah
(TimWar / HS)