Wargata.com, Sulsel,- Dalam masa kehidupan baru atau biasa di sebut New Normal pagi ini Sat Lantas Polres Gowa Memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan Masker pada Saat mengendarai kendaraan bermotor,Kamis 25/06/2020 sekitar pukul 08.00 wita di jalan KH.Wahid Hasyim kecamatan Sombaopu Kab.Gowa.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH Mengungkapkan kegiatan ini kami lakukan guna mencegah penularan Covid 19 di Kabupaten Gowa
Penggunaan masker sangat lah penting di tengah pandemi Covid 19 dan hal tersebut adalah salah satu protokol kesehatan
Saat di temui awak media AKP Mustari, S.H., menjelaskan "Tidak ada penindakan tilang,kami hanya memberikan teguran saja, apabila ada pengendara yang yang tidak menggunakan helm atau masker kami arahkan untuk pulang kerumah kembali", Pungkasnya
Di lain tempat Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK MH berharap agar seluruh masyarakat kabupaten Gowa mematuhi peraturan pemerintah mengenai Protokol kesehatan yakni dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan saat berada di luar rumah, jaga jarak apabila di tempat keramaian, serta hindari kerumunan.
"Mari kita bersama sama memutus mata rantai penularan Covid 19 di kabupaten Gowa dan senantiasa berdoa agar wabah ini segera berakhir, tutup Kapolres Gowa.
(TimWar / HS)