Wargata.com, Sulsel,- Dalam menyambut hari Bhayangkara ke 74, Polres Enrekang menyerahkan langusng Surat Ijin Mengemudi (SIM) kepada warga yang sudah memenuhi syarat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Sebanyak 25 Orang Masyarakat Kabupaten Enrekang baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan Sim C yang lahir tepat tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara di berikan secara langsung oleh Kapolres Enrekang di Ruang Tengah Polres Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik mengatakan Pemberian SIM gratis oleh satuan lalu lintas Polres Enrekang dalam rangka Hari Bhayangkara ke 74.
"Kami memberikan Apresiasi Kepada Pemohon SIM Baru maupun perpanjangan yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli dalam rangka menyambut hari Bhayangka ke-74," katanya, Jumat (26/06/20)
Beliau menambahkan, saya berharap kepada warga untuk jadi Polisi bagi diri sendiri ataupun keluarga serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Semoga dengan adanya pemberian SIM gratis ini kami berharap masdyarakat lebih tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas," Tutup AKBP Endon Nurcahyo.
Bapak Sadaruddin mewakili Masyarakat yang mendapat SIM gratis memberikan Apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang atas pemberian SIM gratis serta akan menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.
(TimWar / HS)