Wargata.com, Sulsel,-- Dengan diadakannya Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II dari Kemensos RI, Polsek Baraka melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pantauan sekaligus monitoring.
Pembagian Bansos di laksanakan di kantor Desa Salukanan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Kamis (18/06/2020)
Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Muh. Rijal bersama Babinsa Koramil 1419-03 Baraka Sertu Hadjat kompak dalam memantau serta mengawal bantuan sosial.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementrian/Kemensos kepada warga kurang mampu sebesar Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) yang disalurkan kepada warga desa Salu kanan sebanyak 90 orang, Desa Kendenan sebanyak 58 orang, Desa Pepanduangan sebanyak 55 Warga serta Desa Bone-bone sebanyak 16 warga
Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik melalui Kapolsek Baraka AKP Saparuddin menjelaskan pentingnya Polri untuk kawal kegiatan pencairan BST agar setiap program pemerintah berjalan dengan baik khususnya dalam rangka membantu warga yang kurang mampu atau terdampak Covid-19
(TimWar / HS)