Wargata.com, Luwu Utara -- Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441H dilaksanakan di Masjid Nurul Yaqin kelurahan Kapunna kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Minggu (24/5/2020)
Panitia menetapkan sejumlah ketentuan yang harus diikuti oleh jamaah terkait pandemi Covid-19. dilaksanakan secara terpadu dan khususnya warga kelurahan kappuna saja, tidak diperbolehkan warga dari luar, Shalat Ied Tampa pengaman TNI-POLRI.
Terkait dengan pandemi Covid-19, pihak pelaksana telah menetapkan sejumlah ketentuan yang harus diikuti oleh jamaah shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid Nurul Yakin kappuna."kata pengurus Ustaz Mas Tris.
Empat pintu masuk masjid dijaga panitia mesjid, termasuk untuk memastikan setiap jamaah memakai masker. Jamaah diimbau sudah memakai masker sejak berangkat dari rumah. "ucapnya
“Di antaranya meminta setiap warga masyarat untuk bertaubat dihari yang fitra ini dan meningkatkan untuk beribadah dengan sungguh-sungguh, baik di masjid maupun dirumah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan arahan pemerintah,” tutup Ustaz Muh. Arif. (Awhy)