Wargata.com, Luwu Utara -- Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Masamba, Personil Polsek Masamba melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak sering melakukan aktivitas di luar rumah. Sabtu (2/5/2020).
Kegiatan ini Dilaksanakan dalam rangka penyampaian Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No Mak/2/III/2020 tentang kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (covid 19).
Dalam pelaksanaanya, Personil Polsek Masamba memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap di rumah dan menjaga jarak aman minimal 1 meter (distancing). Apabila terpaksa keluar rumah agar menggunakan masker dan mencuci tangan setelah sampai rumah.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito. S.IK. M.Si melalui Kapolsek Masamba mengatakan, apa yang dilakukan jajarannya adalah upaya melawan penyebaran Covid-19, dengan melakukan himbauan agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan memberi pemahaman akan bahaya jika telah terjangkit virus corona.
Selain memberikan himbauan agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi di tengah maraknya wabah virus corona di berbagai daerah saat ini, aparat Kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Kami himbau kepada seluruh warga untuk membatasi kegiatan diluar rumah, serta menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak."ucapnya.(Awhy)