Wargata.com, Sulsel-- Pasca lebaran idul fitri 1441 hijriah, masyarakat diimbau agar tetap melaksanakan ibadah di rumah.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Pangkep H. Syahban Sammana yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh Zakir Dikatakannya, hingga saat ini di Pangkep belum ada kebijakan baru terkait penanganan Covid-19. Kamis (28/05/20)
"Belum ada perubahan kebijakan yang baru, kita tetap imbau masyarakat ibadah di rumah," katanya.
Terkait kebijakan baru, Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Terutama mengenai New Normal,"tambahnya.
Ia juga berharap kepada ASN lingkup pemkab Pangkep agar melakukan rapid tes covid-19.
Data covid-19 hari ini di Pangkep, sebanyak 21 kasus positif. Dengan rincian 11 orang sembuh, empat orang dirawat, lima orang isolasi dan satu orang Meninggal Dunia.
(Tim Warga)