Wargata.com, Luwu Utara -- Puluhan botol jenis minuman keras kembali disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara di dusun bumi harapan kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara. Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin oleh kanit I Narkoba AIPDA Darwis dengan sasaran Minum Keras (Miras) dengan peredaran Narkoba di disejumlah lokasi diwilayah hukum polres Luwu Utara.
Dari hasil operasi tersebut menyita barang bukti berupa: 2 (dua) dos anggur hitam besar, 1 (satu) dos anggur hitam kecil, 1 (satu) dos topi roja, 1 (satu) dos bir hitam besar, 1 (satu) dos bir hitam kecil, 1 (satu) dos anggur merah. "kata IPTU Ferasmus Rande.
Kasat Narkoba polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande kepada Wargata.com Selasa 19 Mei 2020. Dengan operasi cipta kondisi ini dilakukan seauai dengan atensi Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito untuk meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Luwu Utara.
"Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dibulan suci Ramadhan" tegasnya.
“Kita ingin mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, apalagi kondisi Luwu Utara masih dalam status pencegahan pandemi xovid-19.
Razia akan terus dilakukan di beberapa lokasi, dengan waktu yang tidak ditentukan. "kata Kasat Narkoba kepada media Wargata.com. (Awhy)