Wargata.com. Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan minuman keras pada pelaksanaan operasi cipta kondisi diakhir tamadhan dengan sasaran utama peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum polres Liwu Utara. Selasa (19/5/2020)
Dari hasil operasi miras tersebut yang dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba, Aipda Darwis, bersama personilnya, sekitat pukul 17.30 Wita, mengamankan satu dos Bir Hitam merek Gunnes dengan identitas pemilik Ny. Penni (30) warga dusun salulemo desa salulemo kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui kasat narkoba IPTU Ferasmus Rande saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut dwngan menjelaskan bahwa anggota berhasil mengamankan satu dos minuman keras jenis bir hitam tanpa di lengkapi dokumen penjualan.
Dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran narkotika dan miras tersebut dibulan suci Ramadhan ini merupakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas khusunya diwilayah hukum polres Luwu Utara. "jelasnya.
“Kita ingin mencegah hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat Luwu Utara dengan tujuan untuk menjaga keamanan dibulan yang fitri ini. "tegasnya.
“Razia akan terus dilakukan di beberapa lokasi, dengan waktu yang tidak bisa ditentukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, semoga dibulan suci Ramadhan berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. (Awhy)