Wargata.com, Sulsel -- Polres Pangkep berhasil mengungkap kasus perjalanan dinas lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pangkep, Jumat (17/4/2020).
Lima OPD itu dinas sosial, dinas perikanan, dinas koperasi dan UMKM, dinas pertanian dan sekretariat daerah.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji menjelaskan, masing-masing OPD menyetor uang dengan jumlah berbeda, Rp 3 juta, Rp 6 juta hingga Rp 30 juta. Sehingga totalnya Rp45 juta.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong menambahkan para korban tertipu biro perjalanan Fokus Travel milik Mursalim. "Kini pelakunya sudah kita amankan," ujarnya.
(Tim Warga)