Wargata.com, Masamba -- Bahmin Alias Bammin (32), akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Masamba kota, Buronan dengan serangkaian aksi begal di sejumlah tempat di kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara ini terpaksa ditembak pada bagian kakinya lantaran melawan. Kamis (16/4/2020)
Selama 2X24 jam Bahmin alias Bammin (32) masuk daftar pencarian orang (DPO) Unit Reskrim Polsek Masamba Kota Sejak beberapa warga kecamatan Masamba menjadi korbannya.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LPB/05/IV/2020/Sulsel/SPKT/Res Lutra/Sek Masamba pada tanggal 8 April 2020.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin menjelaskan bahwa tersangka Bahmin sudah menjadi target Operasi dimana telah melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan.
“Memang selama dua hari ini tersangka diintai. Lalu, ketika ada informasi bahwa tersangka Bahmin berada didesa laowo kecamatan burau kabupaten Luwu Timur, Unit Reskrim yang dipimpin Kapolsek Masamba menuju tempat yang dimaksud.
Anggota melihat tersangka sedang berada dudepan rumah sambil duduk, saat tersangka melihat anggota datang langsung melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran. "kata Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin.
Meski sudah tertangkap, namun Bahmin sempat berontak dengan cara melawan. Kemudian ia kabur, tembakan ke udara polisi tak diindahkan. Sehingga dengan terpaksa polisi menembak kaki kanan pelaku. "ucapnya
Setelah itu, tersangka tersungkur hingga Unit Reskrim Polsek Masamba kota dengan mudah menangkapnya. “Tersangka akhirnya tak berontak saat dilumpuhkan dengan timah panas. "terangnya. (Awhy)