Wargata.com, Sulsel - Guna meningkatkan pelayanan prima di bidang penyidikan Lakalantas, Satlantas Polres Pinrang membuat inovasi kreatif berupa ruangan khusus penyidikan / pemeriksaan terhadap tindak pidana lakalantas yang dilakukan oleh anak dibawah umur.
Ruangan tersebut sengaja di hias dengan tema yang bernuansa anak agar terkesan memberi kenyamanan bagi anak yang akan diproses nantinya.
Selain berfungsi sebagai ruang penyidikan anak, juga akan di manfaatkan untuk keperluan sidang Diversi. Sidang ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian kasus laka lantas di luar sidang peradilan pidana yang dilaksanakan secara musyawarah.
Dimana dalam proses sidang Diversi tersebut melibatkan anak, orang tua/walinya, korban dan/atau orang tua/Walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK., mengatakan mendukung segala upaya personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat apalagi dengan adanya upaya dari unit lakalantas dengan menyiapkan ruang khusus pemeriksaan anak dibawah umur
Saat dikonfrmasi, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Religia Faradikta, S.IK., menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya ruangan tersebut agar penyidikan terhadap tindak pidana kecelakaan lalulintas yang melibatkan anak di bawah umur khusus di wilayah Hukum Polres PInrang dapat kami laksanakan sesuai ketentuan." Ujar, Fara. Selasa(12/03/2020).
(Tim Warga)