Wargata.com, Sulsel - Siang hari ini, Tim Supervisi Korlantas Mabes Polri berkunjung di Ruangan Sat Lantas Polres Gowa terkait Ojol ( ojek online ) dan Odol ( Over Dimension Over Load) program traffic accident research center (TARC) Selasa, 17/03/2020.
Kedatangan ketua Tim Supervisi Korlantas polri Kombes Pol Anak Agung Made Sudjana, S.H., S.IK., di sambut oleh Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., Mengucapkan selamat datang di Ruang Kerjanya.
dalam arahannya Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, S.H., S.IK., memberikan Gambaran tentang tata cara bertindak di lapangan apabila menemukan Truk Odol yakni Melaksanakakan oprasi dengan dinas perhubungan setempat serta melakukan penindakan dengan Tilang Sesuai Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat (1) tentang tata cara pemuatan barang.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., Mengungkapkan akan berkordinasi dengan instansi terkait menyikapi masalah ojok online dan truk odol dengan memberikan himbauan kepada badan usaha pemilik armada angkutan agar tidak memuat muatan yang melebihi kapasitas serta tidak merubah bentuk dengan menambah panjang ukuran bak kendaraan pungkas AKP Mustari, S.H.
(Tim Warga)