Wargata.com, Sulsel - Demi memperlancar pelaksanaan tugas Penyidikan unit laka sat lantas Polres Gowa siang ini mengelar anev internal di RM Anging mammiri Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Jum'at 20/03/2020 sekitar pukul 14.00 Wita.
anev yang di pimpin langsung oleh kanit laka Sat Lantas IPDA Ahmarullah Sahran bertujuan untuk mendatakan kasus laka lantas yang terjadi setiap bulan serta menerima masukan dari personil untuk dapat bekerja sama secara proaktif menyelesaikan kasus kasus laka lantas secara cepat dan profesional.
IPDA Ahmarullah Sahran menekankan kepada anggotanya untuk menyelesaikan kasus kasus laka lantas lantas secara cepat dan profesional.
Hal senada di ungkapkan Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., bahwa kedepan dalam Penyidikan Kasus Laka secepat mungkin segala kendala dan permasalahan yang akan timbul dapat diantisipasi sesuai prosedur dan hukum yang berlaku sehingga masyarakat dapat merasa terlayani dengan baik.” ucap AKP Mustari, S.H.
Di konfirmasi di ruang kerja Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, S.IK., menambahkan dalam penyidikan kasus Laka lantas penyidik harus memberitahukan perkembangan penyidikan kepada kedua belah pihak baik tersangka maupun korban dengan SP2HP sehingga penangangan kasus Laka lantas jelas dan transparan,tutup Kapolres Gowa.
(Tim Warga)