Wargata.com, Masamba -- Ibu rumah tangga inisial MA (46) telah melaporkan kejadian atas apa yang menimpa dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara. Jumat siang. (13/3/2020).
MA (46) warga Desa Sassa Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Sulsel, Ia mengaku telah diperkosa oleh orang tak dikenal yang memakai topeng di salah satu rumah kebun miliknya.
MA melaporkan, apa yang dialami dirumah kebun miliknya, awalnya ia tengah beristirahat di rumah kebunnya seorang diri. Tiba-tiba, seorang laki laki menggunakan topeng masuk ke dalam rumah dan mengancam dengan sebilah parang. "kata MA kepada polisi.
MA Berusaha melarikan diri namun ditangkap pelaku, kemudian diseret kembali ke rumah dan dipaksa membuka celana dalamnya. Dan melakukan hubungan badan satu kali. Korban hanya pasrah karena diancam parang oleh Pelaku. "bebernya.
"Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku langsung melarikan diri. Dan membawa lari telpon genggam miliknya"
Ditempat terpisah Kasat Reksrim Polres Luwu Utara, AKP H. Syamsu Rijal saat dikomfirmasi media membenarkan kejadian tersebut.
”Korbannya Telah melapor kepolres Luwu Utara, kini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerkosaan dan identitas pelaku telah dikantongi polisi.” kata Kasat Reskrim AKP H. Syamsu Rijal. (Awhy)