-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Polres Enrekang beri Himbauan Kamtibmas pada Sopir Mobil

    Alam - Admin 2
    09/03/20, 11:14 WIB Last Updated 2021-10-21T11:32:10Z
    Wargata.com, Sulsel -- Guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Polres Enrekang Aiptu Syawalauddin bersama Anggotanya melaksanakan Patroli Dialogis dengan para sopir Mobil Penumpang yang sedang Singgah di salah satu Warung penjual kue di Desa Mampu Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang untuk beristirahat sebelum berangkat ke Kota Makassar.

    Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Polres Enrekang Aiptu Syawaluddin dialogis sampaikan himbauan kamtibmas kepada sopir Mobil yang sedang beristirahat di salah satu tempat penjualan Kue di desa Mampu, Senin (9/3/2020)

    Dalam kesempatan tersebut Aiptu Syawaluddin  memberikan himbauan kamtibmas kepada para supir tersebut agar mematuhi peraturan dan per undang undangan tentang lalulintas angkutan jalan, diantaranya tidak memuat Penumpang melebihi kapasitas muatan kendaraannya, tidak mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dijalan raya dan Jangan minum minuman yang beralkohol waktu menjalankan kendaraannya yang dapat menimbulkan kecelakaan, menjaga keselamatan berkendara dengan selalu memanfaatkan Rest Area untuk istirahat apabila lelah berkendara serta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, ikut membantu ciptakan situasi aman dan tertib dijalan.

    Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang mendukung langkah – langkah yang dilakukan anggotanya, dalam memberikan himbauan tersebut dapat menekan atau meminimalisir terjadinya kecelakaan dijalan raya,”terangnya.

    Pada kesempatan terakhir Aiptu menyampaikan penekanan kepada sopir yang tak kalah pentingnya terkait penyalahgunaan Narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan membahayakan keselamatan.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +