Wargata.com, Sulsel - Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melaksanakan Operasi Rutin (Opstin) di Jalan KH Wahid Hasyim Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (18/03/20)
Operasi rutin dipimpin langsung Kanit Turjawali Lantas Polres Gowa, Iptu Dalhari, dengan Sasaran Pengendara yang tak melengkapi surat-surat serta kendaraan tidak sesuai dengan standarnya.
Adapun barang bukti (BB) telah diamankan pada Operasi ini yaitu, berupa STNK sebanyak 17 Lembar, SIM berjumlah 7, sedangkan untuk Kendaraan yang telah diamankan sebanyak 28 unit kendaraan dan Jumlah keseluruhan terhitung 52 Pelanggar, Kata Iptu Dalhari.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa Saat dikonfirmasi oleh Wargata.com menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan, untuk mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas yang mantap di wilayah hukum Polres Gowa, dan Juga untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, Ucap Kasat Lantas Polres Gowa.
Penulis : DAR
Editor : SM