Wargata.com,Enrekang - Satlantas Polres Enrekang menggelar operasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (05/03/2020).
Operasi dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas itu bakal rutin dilaksanakan.
“Selain melakukan penindakan berupa tilang, melalui operasi ini juga dilakukan sosialisasi dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggarannya,” kata Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno saat memimpin Operasi Rutin.
Ia menyebutkan, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut.
“Di antaranya, tidak memiliki helm SNI, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat (SIM dan STNK),” papar Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang.
Ia berharap, giat operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tentunya, demi menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Enrekang,” pungkas Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang.
(Tim Warga)