-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kondisi Corona, Sat Lantas Polres Gowa Tetap Buka Pelayanan SIM

    Alam - Admin 2
    24/03/20, 19:24 WIB Last Updated 2021-10-21T15:31:39Z
    Wargata.com, Sulsel - Sejumlah kantor instansi pemerintah maupun swasta mulai menutup kegiatan operasional dan meminta para pegawai bekerja di rumah, Keputusan yang diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid - 19 di Indonesia, terutama kota-kota besar.

    Para karyawan juga diminta mengurangi aktivitas di luar dan mengerjakan berbagai kegiatan di rumah.

    Meski begitu, sejumlah instansi yang bergerak dalam bidang pelayanan dan jasa masih harus beroperasi. Salah satunya layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Sat Lantas Polres Gowa.

    Kanit Regident Sat Lantas Polres Gowa IPDA Nursanti, S.H., mengatakan satuan Penyelenggara Administrasi pelayanan Sim Sat Lantas Polres Gowa tetap membuka pelayanan meski virus corona telah ditetapkan sebagai pandemi di Indonesia.
    Menurutnya Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Gowa tetap membuka layanan penerbitan dan perpanjangan SIM.

    Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan SIM setelah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Bank Rakyat Indonesia Cabang Gowa, dengan Melakukan Langkah langkah sebagai berikut : 

    1. Personil dan masyarakat yang masuk di polres Gowa harus mencuci tangan
    2. Pengecekan suhu tubuh bagi seluruh Pemohon SIM
    3. penyemprotan dengan menggunakan Blower Disinfektan kabut kepada pengunjung yang masuk di kantor polres Gowa
    4. Penggunaan masker dan sarung tangan bagi petugas pelayanan SIM dan
    5. Penyediaan Hand sanitizer di setiap loket pelayan Sim serta
    6. Pemberian double tip pada kursi ruang tunggu Pelayanan SIM agar tidak berdekatan  duduk pemohon SIM.

    Di konfirmasi di ruang kerja Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, S.IK., M.H., mengatakan hal tersebut adalah upaya dalam memutus mata rantai pendemi virus Covid 19 atau biasa di sebut virus Corona di Kabupaten Gowa,tutup Kapolres Gowa.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +