Wargata.com, Pinrang - Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pinrang, Polres Pinrang dan jajarannya, telah menerapkan langkah social distancing di lokasi-lokasi pelayanan publik, seperti pada layanan, Satpas SIM, dan Samsat Kabupaten Pinrang.
Social distancing menurut Center Of Disease Control (CDC) adalah menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dengan orang lain, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.
Social distancing tersebut diterapkan di beberapa pelayanan publik Polres Pinrang, agar masyarakat memiliki jarak antara satu sama lain, Polres Pinrang memberi tanda silang di kursi-kursi antrean di layanan publik. Antrean berdiri juga diberi tanda jarak.
Selain itu, Polres Pinrang juga melakukan pengukuran suhu tubuh kepada setiap anggota dan tamu (pengunjung) yang datang ke Mapolres Pinrang.
“Mohon maaf kepada masyarakat yang datang ke Polres jika sedikit terganggu dengan pemeriksaan suhu tubuh. Ini sebagai bentuk langkah pencegahan serangan virus, untuk kebaikan kita bersama,” kata Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK, MH pada saat dikonfirmasi Sabtu (21/3/2020).
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk pencegahan dini dari penyebaran Covid-19 yang telah masuk ke wilayah Sulawesi Selatan.
(Tim Warga)