Wargata.com, Sulsel - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang buruh bangunan yaitu AD (23) dan RIF (18) Pelaku Curat barang-barang milik Mesjid yang selama ini meresahkan warga Galesong Takalar, Rabu, (11/03/2020), di Jalan Urif Sumoharjo Kota Makassar
Kasubbid Penmas Polda Sulsel Kompol Arsyad menjelaskan para pelaku yaitu AD (23) merupakan warga Jalan Dg. Ramang, Kampung Bugis, dan RIF (18) warga BTN Hamsih Makassar
Lebih lanjut, Kompol Arsyad menjelaskan Anggota Resmob Polda Sulsel, yang terus melaksanakan penyelidikan mencium keberadaan yang diduga Pelaku Tindak Pidana Curat tersebut berada di daerah Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di Makam Panaikang Kota Makassar.
“Ya Anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku AD(23), kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RIF (18) Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,”kata Kompol Arsyad
Saat pemeriksaan lanjut Kasubbid Penmas, para pelaku mengakui telah masuk di sebuah Mesjid di daerah Galesong Utara sekitar bulan Pebruari tahun 2020 mengambil Genset.
Selain itu pelaku juga mengakui telah memasuki sebuah rumah sekitar bulan Pebruari Tahun 2020 di daerah Galesong.kemudian mengambil sebuah AMPLIFIER.
(Tim Warga)