Wargata.com, Pangkep,- Semakin berkembangnya zaman, semakin berkembang pula pengetahuan. Begitulah yang terjadi saat ini. seluruh dunia bisa diketahui melalui alat elektronik, begitu pula dalam hal pelayanan.
Seperti yang sudah dijalankan oleh Satuan lalu Lintas Polres Pangkep hari ini yang dipimpin Kanit Regident Ipda H. Andi Rusli, SM mengoperasikan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (ERI) BPKB. Kamis (13/2/2020)
Secara Terpisah Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Mamat Rahmat S,E.,M.SI mengatakan bahwa ini merupakan bentuk Implementasi penggunaan Aplikasi ERI (elektronic registration dan identification) Korlantas Polri pada BPKB Polres Pangkep.
“yang meliputi cetak barcode, pendaftaran data kendaraan baru, cros cek data, cetak Kartu induk hingga cetak BPKB selanjutnya dokumen faktur stnk diteruskan ke samsat pangkep untuk di proses cetak STNK” Ungkapnya
Sistem Online ERI ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang Regident STNK dan BPKB melalui pelayanan yang berbasis Tehnologi Informasi.
Aplikasi ERI ini dapat mencegah adanya manipulasi data kendaraan bermotor (ranmor), Sehingga tidak mungkin lagi STNK atau BPKB bisa dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk ranmor hasil kejahatan dan sebagainya “Tutup AKP Mamat”
(Tim Warga)