Wargata.com, Jeneponto - Terkait Insiden Penganiayaan yang Terjadi di Dalam Halaman Rumah Jabatan Bupati Je'neponto (RUJAB) pada Minggu malam, pukul 19:20.Tanggal (16/02/2020)
Terhadap pengurus Lembaga Penggiat Anti Korupsi. Supriady Tompo, dianiaya, seorang preman, inesial (GJ), di kabupaten Jeneponto.
"Pelaku Sudah diamankan dan diperiksa, oleh penyidik polres Jeneponto, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap ketua LSM Lpk RI, Supriady Tompo. Hari Kamis.(20/02/2020)
Kasat Reskrim, IPTU Andri Kurniawan. SH.Sik. saat dikonfirmasi di ruangannya, mengatakan bahwa diduga Pelaku Penganiaya, sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan,"kata Andri
"Lanjut di tempat yang sama KBO polres Jeneponto.Iptu Nasaruddin, membenarkan adanya kejadian penganiayaan, yang diduga pelakunya berinisial (GJ) terhadap saudara Supriady Tompo, pada Minggu malam, di Halaman rumah jabatan Bupati Je'neponto (RUJAB) didepan media, dan aktivis LSM,"tutup Nasaruddin
(Tim Warga)