Wargata.com, Sulsel - Satuan Lalu Lintas Polres Gowa kembali menjaring puluhan kendaraan khususnya hari ini, Selasa (25/02/20)
Dalam Oprasi Rutin yang ditingkatkan di pimpin langsung oleh Kanit Turjawali Lantas, Iptu Dalhari dan Sejumlah Personil Lantas Polres Gowa bertempat di Jalan andi malombasang sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola yang dikonfirmasi melalui kasat lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., menyampaikan, operasi rutin yang ditingkatkan dilakukan itu, dimaksudkan untuk menekan angka kecelakan serta pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Gowa.
Menurutnya Operasi ini dilakukan agar masyarakat pemilik atau pengguna kendaraan menyadari pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraannya Serta memahami aturan berlalu lintas dan ia berharap dapat menekan angka kecelakaan begitu juga pada pelanggaran lalu lintas
katanya. Kata Kasat Lantas AKP Mustari pada Wargata.com.
“Kita lakukan penindakan kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berkendara. Misalnya, tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kelengkapan saat berkendara, kebut-kebutan yang mengakibatkan dapat merugikan orang lain serta kendaraan tidak sesuai standar penggunaannya,” ucapnya.
Adapun Pelanggar yang ditindak sebanyak Lima Puluh Tujuh (57) yaitu berupa SIM dan STNK, bahkan petugas juga menahan sejumlah kendaraan karena tak dapat menunjukkan kelengkapan Surat-suratnya, Tutupnya AKP Mustari.
Penulis : DAR
Editor : SM