Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka menanamkan budaya tertib lalu lintas, Kanit Dikyasa satuan lantas Polres Gowa IPDA H. Misbar bersama Brigpol Devi Susanto melaksanakan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas terhadap pedagang Kaki lima Seperti pedagang sayur yang dilakukan tepatnya di kompleks pasar Minasamaupa, Senin (03/02/20)
Penyuluhan yang dilakukan terkait tata cara memarkirkan kendaraan dengan baik dan benar serta hindari penggunaan Knalpot Racing yang bisa menganggu pengguna jalan lain.
Sementara Kasat Lantas AKP Mustari S.H., saat dikonfirmasi oleh Media Wargata.com, mengatakan bahwa hal itu dilakukan adalah Salah satu upaya Satuan lantas Polres Gowa dalam menekan terjadinya pelanggaran di tahun ini, pada khususnya kecelakaan lalu lintas sebagai mana yang dilakukan personil lantas Gowa dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas
Ia juga menjelaskan bahwa Dalam penyuluhannya menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat. Jelas Mustari
Lanjut dijelaskan, Pelanggaran lalu lintas dijalan raya dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai tidak menggunakan helm, Kelengkapan Pribadi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), begitu juga kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum Masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas. Jelasnya Kasat Lantas Gowa AKP Mustari pada Wargata.com.
Penulis : DAR
Editor : SM