Wargata.com, Sulsel - Satuan Lalu lintas (sat Lantas) Polres Gowa Gelar Oprasi Rutin Siang ini di jalan Usman Salengke Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa Rabu 26/02/2020, sekitar Pukul 90.30 wita
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH terjun langsung Pimpin Personil Dalam Giat Operasi Tersebut.
AKP Mustari, S.H., Menjelaskan jenis pelanggaran yang paling menonjol adalah masalah kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan pengendara. Selain itu tidak memiliki SIM dan STNK juga yang terbanyak.
Adapun barang bukti (BB) yang di sita berupa SIM Sebanyak 11, STNK terhitung 12, dan Kelengkapan tercatat sebanyak 27 Pelanggar.
Olehnya itu AKP Mustari, S.H., sangat berharap dengan digelarnya operasi rutin ini mampu menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), serta meningkatkan kesedaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain Itu Kasat Lantas polres Gowa tak lupa mengucapkan terima kasih Kepada Pengendara yang Tertib berlalu lintas yakni telah Menggunakan Helm Standar SNI dan membawa surat surat kendaraan bermotor dengan membagikan Kotak Bingkisan yang berisi kue / jajanan pasar dan air mineral.
Dikonfirmasi di Ruang Kerja Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK Mengapresiasi Kinerja Jajaran Sat Lantas Polres Gowa Gelar Operasi Rutin dengan Mengedepankan 3 S (senyum, sapa Salam) tutup Kapolres Gowa.
(Tim Warga)