-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Borong Raya Makassar

    Alam - Admin 2
    25/02/20, 20:45 WIB Last Updated 2020-02-25T13:45:55Z
    Wargata.com, Sulsel - Anggota Resmob  Polda Sulsel menangkap Arya Kamandanu Als Danu (23)  warga Komplek Kodam Lorong 9 Kecamatan Manggala Kota Makassar, Sulsel diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian berada di Jalan Borong Raya, Kota Makassar. Minggu(23/02/2020) 02.10 WITA.

    Saat ditemui terkait penangkapan Kasus Pencurian tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pelaku dapat diringkus berdasarkan penunjukan Indra rekan pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu oleh anggota opsnal Polsek Manggala yang mengakui telah memasuki rumah yang berada di Komplek Griya Ouspita Sari Blok 4A Jalan Toddopuli 10 Kelurahan Borong Kecamatan Manggala Kota Makassar bersama pelaku Arya Kamandanu alias Danu (23)

    “Selanjutnya Resmob Polda Sulsel menuju tempat persembunyian pelaku Danu (23) di Jalan Borong Raya Komplek Kodam, dan berhasil mengamankan tersangka pelaku. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
    Kabid Humas juga mengatakan, Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 (satu) buah tas ransel warna biru yang berisi,  Ijasah SMA Negeri 1 Soppeng milik Andi Batari Ramadhani, Kartu Tanda Peserta ujian SPMB Universitas UMI Jurusan Kedokteran, Sertipikat Pesantren Kilat Univeraitas UMI, Kartu Asuransi Prudential dengan atas nama Andi Meitri Dwi Jayanti dan Andi Maria Razak, dan 1 (satu) LCD Iphone 7 warna putih,  1 unit Notebook Merk Axio warna putih, 1 buah dos Ipad,  1 unit Handphone Android Earna Hitam milik Danu,

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +