-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Penipuan Modus Tiket Garuda

    Alam - Admin 2
    26/02/20, 14:44 WIB Last Updated 2020-02-26T07:44:54Z
    Wargata.com, Sulsel - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus AY (30) Warga Jalan Tanjung Kelor Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Manggar Kota Balikpapan Buronan Kasus Pidana Penipuan yang di buru Polres  Banjarbaru  Polda Kalsel, Selasa (25/02/ 2020) pagi,

    Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut awalnya  anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan pelaku  penipuan di daerah Jeneponto tepatnya di Kecamatan Taroang, Aggota Resmob Polda Sulsel langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku penipuan tersebut,  Kemudian Selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut.

    “Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan terkait kasus penjualan tiket garuda sekitar bulan januari tahun 2020, terkait penangkapan ini anggota Resmob Polda Sulsel langsung berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru Polda Kalimantan Selatan untuk penyerahan tersangka,” ungkap Kabid Humas, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/02/2020)
    Kombes Pol Ibrahim Tompo juga mnyatakan Polisi mengamankan  1 (satu) bandel dokumen palsu invoice pembayaran haji Garuda , 1 (satu) bandel dokumen palsu Qmall Banjarbaru,  1 (buah) bandel surat jalan palsu Garuda Indonesia,  1 (satu) buah handphone merk Oppo A5 warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Samsung kecil

    Selain itu, lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo,  juga turut diamanan,1 (satu) buah handphone merk Samsung galaxy note 10 warna hitam., 1 (satu) buah handphone merk Samsung A10s,  1 (satu) bandel kartu keluarga dan KTP sementaraatas nama  M. Yusuf, SIM A SIM. c dan kartu Indonesia sehat an. M. Yusuf,  3 (tiga) buah jam tangan merk expedition, merk sevenfriday dan merk suunto core,  1 (satu) buah dompet warna coklat, dan 1 (satu) buah dokomen palsu pajak.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +