Wargata.com, Pinrang – Personel Polres Pinrang bersama Personel Polsek Duampanua yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Marthen Simon Raga lakukan pengamanan eksekusi dua bidang tanah sawah di lingkungan Data Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Selasa (4/2/2020)
Sebelum melakasanakan pengamanan eksekusi, terlebih dahulu Kabag Ops Polres Pinrang memberikan arahan kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan.
Sebanyak 50 Personel Polres Pinrang gabungan Polsek Duampanua diturunkan dalam pengamanan eksekusi tanah sawah tersebut.
Kabag Ops Polres Pinrang menerangkan Proses eksekusi dilakukan dengan cara pembacaan surat putusan oleh Panitera Pengadilan Negeri Pinrang dan selanjutnya dilakukan pengukuran obyek dan pematokan obyek sengketa.
Kabag ops Menambahkan, keberadaan personil di tempat eksekusi, semata hanya melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kubu yang berhadapan di depan hukum.“tetapi lebih kepada menghindari terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti benturan fisik,” katanya
Terpantau dari tim humas Polres Pinrang dilapangan, kegiatan eksekusi terlaksana dengan aman dan kondusif tanpa ada kendala yang menonjol.
(Tim Warga)