Wargata.com, Sulsel - Pelaksanakan Oprasi Rutin yang ditingkatkan tepatnya belakang balla lompoa Kecamatan Somba opu Kabupaten Gowa, Sabtu (15/02/20)
Operasi Rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gowa dan dipimpin Kanit Turjawali Iptu Dalhari bersama puluhan personil Lantas Gowa
Kanit Turjawali Iptu Dalhari mengatakan bahwa Operasi rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Satlantas Polres Gowa untuk meminimalisir angka terjadinya kecelakaan dijalan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kasat Lantas Gowa AKP Mustari, S.H., oleh Wargata.com, ia menjelaskan Operasi rutin yang digelar belakang balla lompoa telah menindak 41 pelanggar pengendara diantaranya, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 6 dan 20 tak bisa memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sedangkan berupa Kendaraan yang telah diamankan terdapat 15 Kendaraan pada Operasi ini. Ucap Mustari.
Penulis : MTR
Editor : SM