-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akibat Sabu, Mantan Pejabat Publik di Amankan Sat Res Narkoba Polres Enrekang

    Heriyanto cecep
    19/02/20, 14:45 WIB Last Updated 2021-10-21T11:36:14Z
    Wargata.com, Enrekang - Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan seorang mantan pejabat publik di kediamannya karena terbukti memiliki Shabu, Rabu (19/02/20)

    Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di kediaman terduga berinisial D (55) alamat jalan gotong royong no 01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang di curigai sering menggunakan Narkoba.

    Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan, setelah mendengar laporan kemudian personil Sat Narkoba Polres Enrekang melakukan pengintaian disekitar rumah terduga.

    Lebih lanjut, Selama dua jam pengintaian akhirnya terduga terlihat sedang masuk ke rumah sehingga tim bergerak cepat untuk melakukan penggrebekan.

    "Pada saat penggrebekan, terduga tidak dapat mengelak karena di kamar terduga kami dapati barang bukti 1 buah pireks kaca yang berisi Narkotika jenis Shabu"

    Dari interogasi awal terduga mengakui bahwa sudah menggunakan Shabu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca, ungkap AKP Ridwan, SH

    Tersangka beserta barang bukti kini di amankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +