-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Keluarga Besar Mako Lantamal VI Ikuti Ceramah “Membina Keluarga Sakinah, Mawahda, Warahma”,

    Heriyanto cecep
    12/02/20, 12:30 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Makassar - Lantamal VI Makassar melaksanakan  bimbingan Agama Islam rutin setiap hari Rabu  bertempat di Masjid Jami'atul Bahari Mako Lantamal VI yang diikuti keluarga besar Mako Lantamal VI, Rabu (12/02/2020).

    Bimbingan Rohani kali ini disampaikan oleh Al-Ustadz Mehdi Syukur, S.Ag dengan tema “Membina  Keluarga Sakinah, Mawahda, Warahma”. Dalam ceramahnya Al-Ustadz mengatakan masing-masing dari istri dan suami memiliki kewajiban satu sama lain setelah menikah.

    “ Di dalam Islam, istri dan suami sama-sama harus saling menghormati. Seorang istri memiliki kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan dengan baik. Dengan melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri berarti juga telah memenuhi hak-hak suaminya” Ujar Al-Ustadz.
    Lebih lanjut penceramah menjelaskan suami adalah imam (pemimpin) dalam rumah tangga dan istri sebagai makmumnya. Rasulullah saw, bersabda, "Jika seorang wanita melaksanakan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (kehormatan), dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke dalam surga dari pintu mana yang kamu kehendaki." (HR. Thabrani dan Ibnu Majah).

    Suami berkewajiban untuk mencari nafkah bagi istri dan anak-anaknya. Rasulullah SAW pernah memperingatkan, "Allah tidak akan memperhatikan wanita yang tidak mau berterima kasih kepada suaminya, sementara dia masih membutuhkannya." Terima kasih seorang istri kepada suami akan membuat suami semakin mencintainya. Suami merasa dihargai dan dihormati oleh istrinya, jelas Al-Ustadz Mehdi Syukur, S.Ag
    Ustad yang sehari hari berdinas di Kemenetrian Agama ini juga menjelaskan Para perempuan harus mengetahui kewajibannya sebagai seorang istri. Jika sudah menikah dan memulai rumah tangga maka harus membatasi tamu-tamu yang datang ke rumah. Ketika ada tamu lawan jenis maka alangkah baiknya untuk tidak menerimanya masuk ke dalam rumah kecuali jika ada suami yang menemani dan tujuan tamu tersebut memang untuk bertemu dengan suami.
    “Begitu juga jika ketika istri hendak pergi keluar rumah, seorang istri harus meminta izin dari sang suami, karena itu merupakan kewajiban sebagai istri yang harus mentaati suaminya yang sebagai kepala rumah tangga” Pungkasnya.

    Diakhir ceramahnya ustadz Mehdi Syukur, S.Ag menyampaikan dalam Al-quran di sebutkan istri/suami dan anak - anak mu itu adalah ujian dan cobaan, maka ketika ada masalah menimpa keluarga atau ada persoalan yang kita hadapi bahwa hidup ini memang ujian ajak istri/suami anak anakmu untuk saling berbagi  menghadapi persoalan tersebut dan jangan di tutup tutupi karena akan menimbulkan masalah lebih besar.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh personel muslim Lantamal VI Makassar , Wakil Ketua Korcab VI DJA II Ny. Baroyo Eko Basuki dan Ibu-ibu Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada II.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +