-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolsek Malangke Damaikan Kelompok Pelajar Dengan Warga dengan Mediasi

    Admin 10 - Awhy
    28/02/20, 13:42 WIB Last Updated 2021-10-21T14:59:13Z
    Wargata.com, Masamba - Pasca perkelahian antar Warga dengan pelajar SMA Negeri 11 Luwu Utara, Kapolsek Malangke, Kapolres Luwu Utara,  melalui AKP Daud Sisang. SH bersama Kanit Reskrim Bripka Syarifuddin, Kepala Desa Takkalala Bapak Haris dan pihak Guru SMAN 11, melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Kamis (27/2/20).

    Perdamian berlangsung di Mapolsek Malangke. Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, S.IK. M.Si, melalui Kapolsek Malangke, AKP Daud, meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari.

    Dikatakan, sesungguhnya perkelahian bukan merupakan suatu solusi penyelesaian masalah, melainkan hanya menimbulkan kerugian dan hal negatif lainnya. “Peran orang tua dan keluarga serta kita semua penting dalam mendidik anak untuk berperilaku baik sangat diharapkan,” ucapnya Kapolsek Malangke.

    Disamping itu, lanjut Kapolsek, para guru juga dapat memberikan nasehat-nasehat mendidik agar perilaku siswa terbina dengan baik, di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
    Sebelumnya orang tua masing-masing anak mudah datang di Mapolsek Malangka serta Kepala SMAN 11 yang di wakili oleh Ibu Guru Maryam, bersepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut degan damai.

    Dengan cara kekeluargaan, dengan pertimbangan bahwa akibat perkelahian tersebut, tidak ada yang mengalami luka2, dan sebenarnya sebahagian dari mereka adalah teman2 sendiri, dan khusus anak selolah (siswa) akan terganggu giat belajarnya serta kedua belah pihak sama2 dengan tulus ikhlas berdamai dan tidak saling menuntut.

    Maka Kapolsek Malangke AKP Daud Sisang bersama Kanit Reskrim Bripka Syarifuddin, Kepala Desa Takkalala Bapak Haris dan pihak Guru SMAN 11, melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

    Upaya mediasi perdamaian tersebut ditandai penandatanganan berita acara hasil mediasi antara pihak pertama SMA Negeri 11 Luwu Utara dengan Warga, disaksikan oleh Kepala Desa Takkalala Bapak Haris dan pihak Guru SMAN 11. 

    Mediasi yang dilakukan menghasilkan kesepakatan yaitu, tidak mengulangi perbuatan yang merugikan kedua belah pihak (tawuran). Kemudian, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan/perdamaian."Ucap Kapolsek Malangke. (Drs) 
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +