Wargata.com, Sulsel - Banyak masyarakat yang merupakan subyek atau konsumen pemakai listrik tidak tahu bahwa meteran listrik yang ada di rumah tempat tinggalnya adalah merupakan tanggung jawab mereka sendiri.
Bisa saja meteran yang ada di rumah mereka telah diutak atik oleh orang yang pernah tinggal sebelumnya, sehingga rawan terjadi pencurian listrik dengan cara mengubah meteran yang telah terpasang di rumah itu.
Untuk mencegah pencurian listrik pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengambil langkah dengan melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Dengan menggandeng pihak kepolisian melalui Satuan Sabhara Polres Pinrang, PT. PLN (Persero) UP3 Pinrang melaksanakan penertiban di Sulili Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Seperti pada Selasa (18/2/2020) Bripda Muhammad Yunus yang merupakan Anggota unit Patmor Sat Sabhara Polres Pinrang mendampingi pihak PLN Pinrang untuk melaksanakan pengamanan dan Pengawalan giat P2TL.
Kasat Sabhara Polres Pinrang AKP Muhammad Aris mengatakan kegiatan tersebut suatu giat yang didalamanya diperlukan kehadiran Polri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik sangat rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, bisa saja dari pihak masyarakat tidak terima karena kurang mengetahui sebelumnya jika meteran mereka telah dirubah oleh pihak sebelumnya, Maka dari itu diperlukan adanya pengawalan dan pengamanan dari pihak Polri”. Ucap Kasat Sabhara
(Tim Warga)