Wargata.com, Sulsel - Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas wilayah Kabupaten Gowa, Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melakukan kegiatan-kegiatan preventif atau pencegahan terjadinya laka lantas dengan melakukan Pemasangan Spanduk di daerah rawan kecelakan, Rabu Pagi (19/02/2020)
Pada kegiatan tersebut Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran Bersama Anggota melakukan pemasangan Spanduk Himbauan di daerah rawan laka lantas Dengan Kata kata yang mudah di mengerti oleh Pengendara Di KM 11 Jalan Poros Gowa Takalar guna mengingatkan kepada pengguna jalan agar berhati hati bila melintas di daerah tersebut dan tetap mengutamakan keselamatan bukan kecepatan di jalan.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Mustari. SH mengatakan kegiatan pemasangan Spanduk Himbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satuan lalu Lintas Polres Gowa.
"Kita mengharapkan dengan pemasangan spanduk ini dapat mengurangi angka kecelakaan,Pihaknya juga sudah sering melakukan himbauan di pelosok pelosok Desa." Pungkas Kasat Lantas Polres Gowa.