Wargata.com, Pangkep - Kapolsek Liukang Tangaya Bersama Pihak Puskesmas Bersinergi Menyelenggarakan penyuluhan ke Sekolah, Untuk Mencegah Generasi Muda Terjerumus Bahaya Narkotika dan Obat-obat Terlarang.
Penyuluhan bahaya narkotika dan obat-obat terlarang itu berlangsung di Aula SMAN 6 Pangkep, Sabtu (08/02/2020).
Kapolsek Liukang Tangaya Polres Pangkep AKP Supriyadi, bersama-sama Petugas Puskesmas melaksanakan kegiatan penyuluhan ke Siswa SMA 06 Pangkep.
“Kegiatan yang dilaksanakan yaitu tentang Bahaya Narkotika, psikotropika dan Zat adiktif lain (NAFZA). Sebab di usia-usia siswa SMA tersebut yang rentan terhadap penggunaan narkoba,” paparnya.
Dalam meteri penyuluhan kapolsek bersama pihak puskesmas menjelaskan juga terkait, golongan Narkotika, psikotropika dan Zat adiktif, Dampak bahaya yang ditimbulkan bila mengkonsumsi dan menggunakan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainya.
“Dan juga disampaikan akibat hukum sangsi pidana apa bila ditemukan membawa, atau menggunakan Narkotika dan semacamnya,” tambahnya.
Wakil kepala Sekolah SMAN 6 Pangkep, Mustaman, sangat berharap kegiatan ini berlanjut agar para siswa selalu mengingat dan memahami bahaya narkoba, usai penyuluhan dilanjutkan dengan tanda tangan komitmen bebas narkoba.